PONOROGO, Dalam rangka amengantisipasi masuknya virus PMK diwilayah Kabupaten Ponorogo, aparat gabungan yang terdiri jajaran Kepolisian Polres Ponorogo, TNI dan Dinas Peternakan Kab. Ponorogo melaksanakan penyekatan.
Penyekatan dilakukan didua lokasi yang berbeda yaitu di perbatasan Ponorogo Jatim - Jateng dan di Dkh. Tular Ds. Sukosari Kec. Babadan.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan yang masuk wilayah Kabupaten Ponorogo guna mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak,” kata Kasihumas Polres Ponorog Kompol Sumono, S.H., M.H. Senin (16/5/2022).
Lanjut Kompol Sumono, jika ditemukan kendaraan yang mengangkut sapi maka disuruh putar balik.
“Diwilayah Babadan ada 6 rombongan truk/colt Pikup, sedangkan di wilayah perbatasan Ponorogo Jatim - Jateng ada 4 pikup langsung disuruh putar balik karena membawa hewan sapi mau masuk wilayah Kab. Ponorogo” ungkapnya
Sumono menambahkan, kegiatan penyekatan tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya surat edaran Menteri terkait tentang membatasi jual-beli ternak karena sedang terjangkit wabah PMK.
Dia juga mengimbau, agar masyarakat yang memiliki hewan katagori terpapar untuk segera mengandangkan dan mengawasi ternaknya dan berkoordinasi dengan dinas peternakan agar hewan tersebut segera mendapatkan obat.
“Sebaiknya hewan ternak dikandangkan, jangan dibiarkan berkeliaran apalagi dijual belikan ke luar wilayah, Segera koordinasikan dengan dinas terkait jika hewan ternak terpapar virus PMK," tutup Sumono
(Humas)
0 Komentar