Lakalantas antara nopol AE 6267 VJ yang dikendarai Kalimah(45) warga Dusun Tenggang, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan versus motor Nopol AE 3098 NM yang dikendarai Irhan Nailul(24) warga Desa Doho, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun di jalan raya Ngrupit tepatnya depan SDN 2 Ngrupit masuk Dusun Tenggang, Desa Ngrupit, Jenangan, Sabtu(08/05/2021)
Kejadian bermula saat sepeda motor Nopol AE 6267 VJ yang dikendarai Kalimah dengan membawa obrok bermuatan sayur dibelakangnya melaju dari utara ke Selatan.
Sewaktu membelok ke arah barat tiba-tiba dari arah yang berlawanan melaju sepeda motor nopol AE 3098 NM yang dikendarai Iirfam Nailul dengan kecepatan sekitar 80 km/jam.
Karena jarak yang sangat dekat dan pengendara sepeda nopol AE 3098 NM tak sempat mengurangi kecepatan sehingga tabrakan tak terelakan.
"Atas kejadian lakalantas tersebut, pengendara sepeda motor AE 6267 VJ mengalami
luka pendarahan telinga kiri, patah tulang kaki kiri terbuka, dagu babras dan kesadaran menurun (LB),"ucap Kapolsek Jenangan, AKP Darmana.
Sementara itu pengendara sepeda motor AE 3098 NM hanya mengalami luka lengan kiri babras dan dalam kondisi sadar.
Saat ini kasus lakalantas dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Ponorogo.
0 Komentar